Besaran Gaji Terbaru April 2023 Tenaga Honorer dan PPPK se-Indonesia, Banyak Dapat Tunjangan
Honorer P3K terbaru--
Rincian Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangannya
BACA JUGA:Malam Nuzulul Quran 2023 Diperingati Tanggal Berapa? Berikut Informasi Lengkapnya
Masih berdasarkan Permenkeu No. 83/PMK.02.2022, honorarium pegawai honorer non PNS untuk masing-masing provinsi adalah sebagai berikut.
- Aceh: Rp 4.020.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.654.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
- Sumatera Utara: Rp 3.247.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.952.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
- Riau: Rp 3.741.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.401.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
- Kepulauan Riau: Rp 3.984.000 (gaji honorer satpam atau sopir) dan Rp 3.622.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
- Jambi: Rp 3.389.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.081.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
- Sumatera Selatan: Rp 3.931.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.574.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
- Lampung: Rp 3.039.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.764.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
- Bengkulu: Rp 2.849.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.818.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
- Bangka Belitung: Rp 4.200.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.818.000 (gaji pegawai honorer petugas kebersihan dan pramubakti).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: