Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan dan Cara Pemilihan Sekolah PPDB Jakarta 2024
Ketentuan dan Cara Pemilihan Sekolah PPDB Jakarta 2024--
Prioritas Jalur Zonasi PPDB DKI Jakarta 2024
Sistem prioritas dalam jalur zonasi PPDB DKI Jakarta 2024 ditentukan berdasarkan domisili CPDB dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Zona Prioritas
- Zona prioritas pertama diberikan kepada CPDB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah.
- Zona prioritas kedua diberikan kepada CPDB yang berdomisili dalam kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah yang dituju.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Bima 2024 untuk 175 Desa, Ini Rincian Lengkapnya
2. Seleksi dalam Kasus Permintaan Melebihi Daya Tampung
Apabila jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur zonasi melebihi kapasitas sekolah, seleksi dilakukan dengan urutan sebagai berikut:
- Prioritas zona.
- Usia peserta dari yang tertua ke yang termuda.
- Urutan pilihan sekolah.
- Waktu pendaftaran.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Timor Tengah Utara 2024, Cek Pembagian Lengkapnnya di Sini
3. Kuota Tidak Terpenuhi
Jika kuota jalur zonasi tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dialihkan ke dalam PPDB Tahap Kedua.
Cara Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Zonasi 2024
Proses pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi 2024 melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti dengan cermat:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: