Rincian Dana Desa 2024 di Kabupaten Kupang NTT, Desa Mana yang Dapat Kucuran Paling Tertinggi?
Rincian Dana Desa 2024 di Kabupaten Kupang NTT--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian dana desa 2024 di Kabupaten Kupang NTT, desa mana yang dapat kucuran paling tertinggi?
BACA JUGA:Ada 262 Desa, Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2024 di Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT
Kabupaten Kupang adalah salah satu kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berlokasi di Kota Oelamasi sejak 22 Oktober 2010, setelah sebelumnya berlokasi di Kota Kupang sejak tahun 1958.
Penduduk kabupaten Kupang tahun 2020 berjumlah 379.464 jiwa, dengan kepadatan 72 jiwa/km2, dan pada akhir 2023 berjumlah 388.882 jiwa.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Flores Timur 2024, Ini Desa dengan Pembagian Paling Besar
Dana Desa Kabupaten Kupang
Tahun 2024, pemerintah pusat kembali menyalurkan anggaran dana desa untuk seluruh provinsi. Dana ini diperuntukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Adapun definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi:
- Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Alor 2024, Cek Segera Rincian Per Desanya di Sini
- Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.
BACA JUGA:Kembali Disalurkan untuk 43 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2024
- Menurut Buku Saku Dana Desa terbitan Menteri Keuangan 2017, dana desa adalah anggaran yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten.
BACA JUGA:Anggaran Dana Desa 2024 di Kabupaten Lombok Tengah, Ini Rincian DD di 142 Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: