Iklan RBTV Dalam Berita

Mudik Lebaran, Peserta JKN Dipastikan Tetap Bisa Akses Layanan di Seluruh Fasilitas Kesehatan

Mudik Lebaran, Peserta JKN Dipastikan Tetap Bisa Akses Layanan di Seluruh Fasilitas Kesehatan

Mudik Lebaran, Peserta JKN Dipastikan Tetap Bisa Akses Layanan di Seluruh Fasilitas Kesehatan--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - BPJS Kesehatan menjamin peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.

BACA JUGA:Gubernur Berbagi 800 Paket Takjil di Depan Kantor DKP Provinsi

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron.

BACA JUGA:Dirut Bank Bengkulu Ahmad Irfan Raih TOP CEO BUMD 2023

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.

BACA JUGA:Mandi di Pantai Pasar Talo, Bule Argentina Mengaku Kehilangan Kamera

Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

BACA JUGA:Mandi di Pantai Pasar Talo, Bule Argentina Mengaku Kehilangan Kamera

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui

Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).

BACA JUGA:BPOM Periksa 44 Sampel Takjil Buka Puasa di Lebong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: