Iklan RBTV Dalam Berita

Miris, Ini Fakta Baru Kasus Persetubuhan Oknum Guru dengan Murid, Polisi Dalami Apakah ada Korban Lain

Miris, Ini Fakta Baru Kasus Persetubuhan Oknum Guru dengan Murid, Polisi Dalami Apakah ada Korban Lain

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Fakta-fakta terbaru terus terungkap dalam kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum guru SMA di Kota Bengkulu berinisial SI terhadap siswinya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

 

Setelah didampingi Penasehat Hukumnya, Puspa Erwan, diketahuilah jika pelaku dan korban sama-sama tahu status yang melekat kepada keduanya. Dimana dalam hal tersebut, korban tahu jika pelaku ini sudah beristri dan meiliki anak.

BACA JUGA:Kebakaran di Pekik Nyaring, Anak Pemilik Rumah Nyaris Terpanggang, Jendela Tanpa Terali Selamatkan Keduanya

Namun, meskipun pelaku sudah memiliki istri, keduanya tetap menjalankan hubungan terlarang tersebut dengan artian sama-sama pacaran.

 

"Ya untuk statusnya, mereka sudah saling tahu. Namun hubungan pacaran masih tetap lanjut kurang lebih beberapa bulan terakhir," kata Puspa Erwan saat keluar dari Gedung Reskrim Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Pembangunan Dikebut, Ini Update Tol Padang - Pekanbaru, Kapan Selesainya?

Selanjutnya kata Puspa dalam perkara meskipun kliennya sudah ditahan tetap membuka diri untuk melakukan mediasi kepada pihak korban dalam penyelesain perkara ini.

 

"Kita membuka diri apabila ada jalan untuk melakukan mediasi," jelas Puspa Erwan.

 

Sebelumnya, dari pemeriksaan, jika aksi pelaku ini sudah terjadi sejak bulan Januari hingga Juni 2024 dengan modus mengimingi korban memberikan nilai bagus.

BACA JUGA:Harga Kopi Mahal, Anggota PPS Ini Memilih Mundur dan Sibuk Panen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: