Iklan RBTV Dalam Berita

Update Progres Proyek 2 Ruas Jalan Tol Aceh-Sumatera Utara, Informasi Terbaru Progres Sudah Mencapai 93 Persen

Update Progres Proyek 2 Ruas Jalan Tol Aceh-Sumatera Utara, Informasi Terbaru Progres Sudah Mencapai 93 Persen

Progres Proyek 2 Ruas Jalan Tol Aceh-Sumatera Utara--

BACA JUGA:Update Tol Bengkulu-Lubuk Linggau, Benarkah akan Dibangun Terowongan Canggih Seperti di Sumbar?

Fasilitas dan Infrastruktur Pendukung

Secara akumulasi, kedua ruas jalan tol ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan struktur pendukung, di antaranya:

  • 2 Gerbang Tol: Memudahkan akses masuk dan keluar pengguna jalan tol.
  • 2 Simpang Susun: Memfasilitasi konektivitas antara jalan tol dengan jalan lokal.
  • Jumlah Lajur 2x2: Menyediakan dua lajur untuk setiap arah, yang memungkinkan arus lalu lintas yang lancar.
  • Lebar Lajur 3,6 m: Memberikan ruang yang cukup untuk kendaraan besar dan kecil.
  • Kecepatan Rencana 100 km/jam: Menjamin efisiensi waktu tempuh perjalanan.

BACA JUGA:Update Pembangunan Tol Padang-Sicincin, di Sini Lokasi Exit Tolnya

Selain itu, untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, Hutama Karya juga sedang menyelesaikan konstruksi Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) Tipe A sebanyak tiga pasang. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan tempat istirahat yang nyaman dan aman bagi pengendara.

BACA JUGA:Pembangunan Dikebut, Ini Update Tol Padang - Pekanbaru, Kapan Selesainya?

Dampak Positif bagi Konektivitas dan Ekonomi

Kehadiran jalan tol ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antara Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut). 

Dengan adanya jalan tol, waktu tempuh perjalanan akan menjadi lebih efisien, biaya transportasi dapat ditekan, dan pertumbuhan ekonomi setempat dapat distimulasi. 

Proyek ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kegiatan ekonomi, perdagangan, dan investasi di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Update Proyek Tol Bengkulu - Lubuk Linggau, Setelah Terhubung Ternyata Jarak Tempuhnya hanya Segini

Dukungan Pemerintah dan Peraturan Presiden

Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa saat ini pembangunan infrastruktur di dua provinsi tersebut menjadi fokus pemerintah. 

Dukungan dari Pemerintah ditunjukkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. 

BACA JUGA:Update Proyek Tol Bengkulu - Lubuk Linggau, Ini 2 Lokasi Pembangunan Pintu Keluar di Rejang Lebong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: