Tanpa Antre! Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online, Ikuti 8 Langkah Mudah Berikut
Cara Cek KK Online--
Mencetak kartu keluarga online juga dapat dilakukan dengan mudah di mana saja dan kapan saja.
Tanpa harus antre di kantor Disdukcapil, kamu hanya perlu menggunakan layanan Dukcapil Online yang bisa diakses lewat smartphone maupun laptop. Berikut langkah-langkahnya:
1. Ajukan permohonan cetak KK online melalui aplikasi layanan kependudukan di daerah masing-masing.
2. Masukkan nomor telepon dan alamat email aktif untuk menerima soft file KK.
3. Setelah permohonan diterima, permohonan cetak KK akan segera diproses Dukcapil.
4. Permohonan akan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik berupa QR code.
5. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email yang berisi link website Dukcapil dan file PDF.
6. Kamu akan menerima PIN rahasia untuk mengakses layanan cetak KK online.
7. Pastikan data kartu keluarga online yang dikirim Dukcapil telah benar.
8. Kartu keluarga sudah bisa dicetak sendiri.
Demikian informasi mengenai cara cek Kartu Keluarga online, berserta cara cetaknya tanpa perlu repot antre lagi. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: