Iklan RBTV Dalam Berita

Efisiensi Pelayanan, Dukcapil Usul Pengaktifan Kembali Layanan M To M

Efisiensi Pelayanan, Dukcapil Usul Pengaktifan Kembali Layanan M To M

Dukcapil Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Efisiensi anggaran tahun 2025, membuat sejumlah kementerian lembaga melakukan tindakan efektivitas penggunaan anggaran.

Termasuk Ditjen Dukcapil Kemendagri yang menonaktifkan layanan Machine To Machine atau M To M di tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA:Apakah Bukalapak PayLater Ada DC Lapangan? Ini Risiko Jika Telat Bayar

Sehingga, hal ini berdampak pada terputusnya sistem pelayanan kependudukan di kantor dukcapil, yang sebelumnya terhubung dengan sistem yang ada di kecamatan.

Akibatnya, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil hanya bisa dilakukan di kantor dinas dukcapil.


Dukcapil Bengkulu Utara--

BACA JUGA:KM Althaf Dikabarkan Hilang Kontak Selama 30 Jam di Perairan Bengkulu

Kepala bidang pelayanan, Dukcapil Bengkulu Utara, Lina Warnie mengatakan, pihaknya telah mengajukan kembali usulan ke pemerintah pusat, untuk bisa dilakukan pengaktifan kembali sistem M To M. Sementara pembiayaannya dikembalikan melalui APBD kabupaten.

Dikatakan Lina, penonaktifan sistem M To M ini menghambat pelayanan Dukcapil. Sebab mengingat kondisi geografis kabupaten Bengkulu Utara yang luas dengan 19 kecamatan dan 215 desa serta 5 kelurahan, membuat banyak masyarakat kesulitan mengakses pelayanan ke kantor Dukcapil, terlebih dalam kondisi yang mendesak.

BACA JUGA:7 Cara Efektif Mengelola Unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi

“Sementara kami baru mengajukan ususlan ke pusat untuk mengaktifkan kembali sistem M to M. apabila sudah diaktifkan kami bisa melakukan pelayanan keliling. Kalau sekarang pelayanan masih kembali ke kantor, pembiayaan untuk sementara baru usulan kemungkinan besar kembali ke daerah masing-masing” jelas Lina Warnie

BACA JUGA:Anggaran Berkurang Jadi 15 Persen, Pemdes Selingsingan Seluma Utara Salurkan BLT Tahap 1

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: