Iklan dempo dalam berita

Mau Tarik Tunai! Ketahui Dulu, Ini Biaya Tarik Tunai di ATM Mandiri, BRI, BNI dan BSI

Mau Tarik Tunai! Ketahui Dulu, Ini Biaya Tarik Tunai di ATM Mandiri, BRI, BNI dan BSI

Biaya Tarik Tunai di ATM Mandiri, BRI, BNI dan BSI--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mau tarik tunai! ketahui dulu, ini biaya tarik tunai di ATM Mandiri, BRI, BNI dan BSI.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebijakan perbankan, penting bagi nasabah untuk selalu memperbarui informasi mengenai biaya transaksi yang berlaku di bank masing-masing. 

BACA JUGA:Syarat dan Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 50 Juta, Cicilan Mulai Rp 900 Ribuan Perbulan

Mulai dari biaya tarik tunai hingga administrasi lainnya, memahami rincian biaya ini dapat membantu nasabah mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. 

Berikut adalah informasi terperinci mengenai biaya tarik tunai di ATM Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang harus Anda ketahui sebelum melakukan transaksi.

BACA JUGA:Tarik Tunai BCA Kena Biaya Berapa? Ini Kebijakan Terbarunya yang Mulai Berlaku Tanggal 5 Juli 2024

1. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Pada tanggal 23 Maret 2024, Bank Syariah Indonesia (BSI) mengumumkan perubahan kebijakan terkait biaya transaksi di ATM Bank Mandiri. 

Berdasarkan kesepakatan antara BSI dan Bank Mandiri, nasabah BSI kini akan dikenakan biaya transaksi saat menggunakan kartu BSI untuk menarik tunai di ATM Bank Mandiri. 

Sebelum perubahan ini, nasabah BSI tidak dikenakan biaya apapun saat menarik tunai di ATM Mandiri. Namun, mulai 23 Maret 2024, berikut adalah rincian biaya transaksi yang berlaku untuk kartu BSI di ATM Bank Mandiri:

- Tarik Tunai: Sebelumnya bebas biaya, kini dikenakan biaya Rp7.500 per transaksi.

- Cek Saldo: Biaya sebelumnya adalah Rp2.000 per transaksi, sekarang meningkat menjadi Rp4.000.

- Transfer ke Bank Lain: Tetap dikenakan biaya Rp6.500 per transaksi, tidak ada perubahan.

- Transfer Host-to-Host (H2H) ke Rekening Mandiri: Sebelumnya Rp2.000, kini meningkat menjadi Rp6.500 per transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: