Iklan RBTV Dalam Berita

9 Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024, Pastikan Anda Melengkapi Persyaratannya

9 Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024, Pastikan Anda Melengkapi Persyaratannya

Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – 9 cara daftar bansos beras 10 kg tahun 2024, pastikan anda melengkapi persyaratannya.

Bantuan beras 10 kg akan diberikan kepada 22.004.007 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, sebanyak 1.446.809 untuk keluarga rawan stunting (KRS) pada 2024.

BACA JUGA:Penumpang Ojol Tewas, Tabrakan di Pertigaan Mapolresta Bengkulu

Apabila masyarakat ingin mendapatkan bansos beras 10 kg dari pemerintah, terdapat beberapa cara yang harus diikuti oleh masyarakat agar dapat menerima bantuan tersebut.

Diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan bansos beras 10 kg adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Review Hyundai Casper EV 2024, Kira-kira Berapa Harganya? Coba Cek di Sini

Semua masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan bansos beras 10 kg.

Agar nama masyarakat bisa masuk dan terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima bansos beras 10 kg, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

3. Terkategori sebagai masyarakat miskin.

4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: