Iklan dempo dalam berita

Jangan Sembarangan, Ini Titik Bekam yang Dilarang Serta Alasannya

Jangan Sembarangan, Ini Titik Bekam yang Dilarang Serta Alasannya

Titik-titik yang Tidak Boleh di Bekam --

Bekam kering dapat disebut juga dengan bekam angin, yaitu bekam yang dilakukan dengan cara mengisap permukaan kulit dan memijat tempat sekitarnya tanpa mengeluarkan darah kotor.

Jadi, bekam kering merupakan bekam yang tidak diikuti dengan pengeluaran darah. Pada bekam kering, urat-urat kecil akan keluar dan menimbulkan bekas seperti memar sementara. Hal ini akan meringankan atau menghilangkan tekanan yang terjadi di bawah bagian kulit yang dibekam.

BACA JUGA:Daftar Tarif Tol Termurah di Indonesia, Mulai dari Rp 5 Ribuan!

Bekam Basah

Bekam basah adalah bekam kering yang mendapatkan tambahan perlakuan, yaitu darahnya dikeluarkan dengan cara disayat pada daerah yang dibekam.

Bekam basah dilakukan dengan bekam kering terlebih dahulu, kemudian permukaan kulit disayat dengan pisau bedah. Setelah itu, di sekitarnya dihisap dengan alat cupping, hand pump, atau tabung lain untuk mengeluarkan darah dari dalam tubuh.

BACA JUGA:Lebih Hemat, Begini Cara Cas Mobil Listrik di Rumah, Mudah Dilakukan!

Manfaat Menggunakan Metode Bekam

Terapi bekam telah dikenal secara luas memiliki banyak manfaat untuk kesehatan. Dikutip dari Terapi Bekam untuk Kesehatan oleh Wahyudi Widada, dkk., (2011: 31-33), adapun beberapa manfaat menggunakan metode bekam, yaitu:

1. Mengeluarkan Darah Kotor

Mengeluarkan darah kotor, baik darah yang teracuni maupun darah yang statis, sehingga peredaran darah yang semula tersumbat menjadi lancar kembali.

2. Meringankan Tubuh

Kandungan darah kotor yang ada di dasar kulit yang mengalami penumpukan di tubuh seseorang membuat orang tersebut menjadi malas untuk beraktivitas karena mereka merasa tubuhnya berat dan nyeri. Dengan melakukan bekam, maka tubuh menjadi terasa ringan.

BACA JUGA:7 Jalan Tol dengan Tarif Termahal di Indonesia, Capai Rp 300 Ribuan

3. Meningkatkan Fungsi Penglihatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: