Iklan dempo dalam berita

Berkat Orang Tua, Polsek Semidang Alas Amankan Terduga Pelaku Penikaman Pengunjung Warem

Berkat Orang Tua, Polsek Semidang Alas Amankan Terduga Pelaku Penikaman Pengunjung Warem

Polisi berhasil amankan terduga pelaku penikaman di Seluma--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Polsek Semidang Alas Polres Seluma berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman di sekitar warung remang-remang (Warem) di Desa Talang Durian. 

Terduga pelaku berinisial MI (19) warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras.

Keterangan Kapolsek Semidang Alas, Ipda. Mirwan Afriansyah, terduga pelaku berhasil diamankan Kapolsek beserta anggota dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian. 

Pasca kejadian, gerak cepat polisi langsung berkoordinasi dengan orang tua terduga pelaku. Dari koordinasi itu akhirnya terduga pelaku menyerahkan diri.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Supiori 2024, Ini Desa dengan Rincian Dana Terbesar

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Semidang Alas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terduga pelaku kita amankan yakni Mi warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras. Terungkapnya pelaku dari hasil dari koordinasi dengan orangtua terduga pelaku,” tutur Ipda. Mirwan Afriansyah.

Warung remang-remang di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, kembali menjadi sorotan pasca sesama pengunjung warem terlibat perkelahian pada Minggu dini hari 30 Juni 2024.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pegunungan Arfak 2024 Kembali Dikucurkan, Ini Rinciannya Per Desa

Pasca keributan yang diduga kuat terpengaruh dari minuman keras, warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil, Aldi Tama (21) meninggal dunia. Korban menderita luka tikaman senjata pelaku.

Diungkapkan Kapolsek, perkelahian yang terjadi pada Minggu dini hari 30 Juni ini terjadi diduga akibat pengaruh konsumsi minuman keras.

Meskipun berawal dari warem, namun lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di lokasi yang berbeda, tepatnya di pinggir jalan raya yang berada sekitar 20 meter dari depan warung remang-remang.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Teluk Bintuni 2024, Cek Alokasi Desamu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: