Alokasi Dana Desa Kabupaten Keerom 2024, Segini Rincian Untuk 91 Desanya
--
Mekanisme Penghitungan Dana Desa
Pengalokasian dana desa dihitung menggunakan dua aspek utama: pemerataan dan keadilan. Aspek pemerataan tercermin dari alokasi dasar, di mana setiap desa mendapatkan nilai yang sama. Aspek keadilan, di sisi lain, mencerminkan formula yang ditetapkan berdasarkan beberapa komponen spesifik dalam desa tersebut.
BACA JUGA:Awas Penipuan Modus Transfer OVO, Sudah Ada Korban Rugi Rp 7 Juta, Ini Wajah Pelaku
Komponen-komponen ini mencakup jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Prioritas Penggunaan Dana Desa
Penggunaan dana desa diutamakan untuk beberapa program utama, yaitu:
1. Program Pemulihan Ekonomi
Meliputi perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim.
2. Dana Operasional Pemerintah Desa
Mendukung berbagai kegiatan administratif dan operasional desa.
3. Program Ketahanan Pangan dan Hewani
Bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas pangan di desa.
BACA JUGA:Harus Tepat Sasaran, Berikut Rincian Dana Desa di Kabupaten Bangkalan Tahun 2024
Pengelolaan dana desa yang efektif memerlukan komitmen kepala desa serta transparansi dalam penggunaannya.
Dana desa telah memberikan dampak positif pada desa-desa di Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendidikan, dan meningkatkan harapan warga desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: