Perjanjian Kerjasama JAM INTEL Kejagung RI dengan Dirjen Imigrasi, Optimalisasi Penegakan Hukum
Perjanjian Kerjasama JAM INTEL Kejagung RI dengan Dirjen Imigrasi--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait pertukaran data dan atau informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.
BACA JUGA:Ini Ciri Orang yang Murah Rezeki, Coba Cek Apakah Anda Termasuk?
Prof. Dr. Reda Manthovani selaku JAM-Intelijen Kejagung RI menyampaikan, Adendum Perjanjian Kerja Sama ini merupakan sebuah langkah optimalisasi dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini 9 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Dicari Perusahaan
"Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, terdapat penyempurnaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang merupakan pelaksana tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Intelijen," kata JAM-Intelijen.
BACA JUGA:Hasil Temuan di Candi Muaratakus Diserahkan ke Dinas Kebudayaan Riau
Hal itu sebagaimana tertuang pada Pasal 30 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menyatakan kewenangan Intelijen Kejaksaan untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.
BACA JUGA:Fenomena Alam, Ratusan Ribu Ekor Ikan Terdampar di Pesisir Pantai Seluma, Masyarakat Banjir Rejeki
Saat ini fokus utama pool data Intelijen Kejaksaan yang diolah melalui Command Centre Kejaksaan telah berhasil melakukan penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sebanyak 76 buron per tahun 2024 ini.
Berdasarkan hasil pelacakan, Tim telah menemukan posisi dan lokasi keberadaan para buronan yang saat ini masih dalam proses pengejaran.
BACA JUGA:Mau Jadi PNS? Inilah 10 Jurusan Kuliah yang Paling Berpeluang Besar Jadi PNS
"Optimalisasi pelacakan buronan dengan melibatkan teknologi informasi melalui Command Center terbukti telah berhasil meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam daftar DPO. Oleh karena itu penggunaan sarana prasarana teknologi informasi serta kerja sama dengan lembaga negara menjadi sebuah kebutuhan utama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mencari dan melacak pergerakan pelaku kejahatan," jelas JAM-Intelijen.
BACA JUGA:Auto Tekor, Mobil Xenia ini Terbakar Saat Pemilik Memanasi Mesin Mobil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: