Iklan RBTV

Diperiksa di Kejagung, Komisaris PT RSM Jadi Tersangka ke-8 Dugaan Korupsi Pertambangan

Diperiksa di Kejagung, Komisaris PT RSM Jadi Tersangka ke-8 Dugaan Korupsi Pertambangan

Kapuspenkum Kejagung RI bersama Aswas dan Kasi Penkum Kejati Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejakasaan Tinggi Bengkulu menetapkan tersangka kedelapan dalam perkara dugaan korupsi pertambangan di Provinsi Bengkulu.

Tersangka kedelapan dalam perkara ini adalah David Alexander Yuwono yang merupakan Komisaris PT. Ratu Samban Minning (RSM).

Penetapan tersangka David Alexander Yuwono dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (30/5/2025).

BACA JUGA:Lebih Ringan dari Rohidin Mersyah, Mantan Sekprov Isnan Fajri Dituntut 6 Tahun Penjara, Evriansyah 5 Tahun

Didampingi Aswas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai keluarnya surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu nomor; PRINT/ 834/ L.7/ Fd.2 /07.2025 tanggal 23 Juli 2025.

TersangkaDavid disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, pasal lain yang turut dikenakan adalah Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kita sudah tetapkan tersangka ke-8 atas nama David Alexander Yuwono yang merupakan Komisaris PT. Ratu Samban Minning. Usai ditetapkan tersangka, bersangkutan langsung ditahan kemudian dibawa ke Bengkulu," kata Kapuspenkum.

BACA JUGA:Mantan Gubernur Rohidin Mersyah Dituntut 8 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 39 Miliar

Berikut daftar para tersangka dugaan korupsi pertambangan di Provinsi Bengkulu:

  1. Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus pemegang saham PT Inti Bara Perdana
  2. Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya
  3. Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana,
  4. Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya
  5. Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana
  6. Kepala Cabang Sucopindo Bengkulu, Imam Sumantri
  7. Edi Santosa selaku Direktur PT Ratu Samban Minning yang juga Bos Tambang Bengkulu.
  8. David Alexander Yuwono selaku Komisaris PT. Ratu Samban Minning

BACA JUGA:AWAS, Wilayah Berikut Berpotensi Tsunami Dampak Gempa Rusia, BMKG Keluarkan Peringatan, Cek Wilayahmu

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait