Iklan dempo dalam berita

Ada Rencana Mau Menikah dan Menggunakan Resepsi Pernikahan dengan Adat Jawa, Ini Estimasi Biayanya

Ada Rencana Mau Menikah dan Menggunakan Resepsi Pernikahan dengan Adat Jawa, Ini Estimasi Biayanya

Mau Menikah dan Menggunakan Resepsi Pernikahan dengan Adat Jawa--

BACA JUGA:Dampak Pernikahan Sesama Jenis, Benarkah Pengaruhi Kesehatan Mental?

3. Biaya untuk Prosesi Midodareni

Dalam pernikahan adat Jawa, ada juga acara midodareni yang dilakukan sebelum akad nikah. Tidak sedikit orang yang menyebut prosesi ini sebagai malam terakhir calon pengantin berstatus sebagai lajang. Waktu pelaksanaannya biasanya mulai dari jam 6 sore sampai 12 malam.

Pada umumnya, jasa vendor pernikahan adat Jawa memasang tarif untuk paket siraman sampai midodareni mulai dari Rp 1,5 juta. Biaya itu mencakup catur weda, MC, riasan calon pengantin wanita, kain dan aksesorisnya untuk ibu dari calon pengantin wanita.

BACA JUGA:Sah! Senat Thailand Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis

4. Biaya Sesi Panggih atau Temu Pengantin

Biaya nikah adat Jawa Tengah yang umumnya calon pengantin keluarkan berikutnya yaitu biaya sesi panggih atau temu penganten.

Upacara panggih sendiri adalah mempertemukan antara pengantin pria dan wanita secara adat sesudah mereka resmi menikah secara agama.

Prosesi tersebut membutuhkan dekorasi khusus dan penggunaan pakaian adat. Biaya yang umumnya calon pengantin keluarkan mulai dari Rp 3,5 juta yang terdiri dari sewa ataupun pembelian pakaian adat sekaligus dekorasi tempatnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Istri Boleh Menceraikan Suami Menurut Islam, Ingat! Istri Punya Hak untuk Mengakhiri Pernikahan

5. Biaya untuk Akad Nikah

Tak hanya untuk sesi upacara atau pernikahan tertentu, calon pengantin juga perlu mengeluarkan biaya akad nikah.

Adapun akad nikah adalah prosesi sahnya pernikahan di mata agama dan hukum. Biaya tersebut mencakup honorarium untuk penghulu sekaligus administrasi.

Bagi Anda yang menikah di KUA, sebenarnya tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis. Namun jika akad nikah berlangsung di luar jam kerja dan tidak di kantor KUA, maka calon pengantin harus membayar biaya KUA sebesar Rp 600 ribu.

BACA JUGA:Warisan Leluhur, 'Pengadangan' Bagian Tradisi Unik Pernikahan dari Suku Ogan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: