Total Ada 1.666 Formasi CPNS 2024 dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Formasi Apa Saja
Total Ada 1.666 Formasi CPNS 2024 dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Sijunjung --
Meski begitu, sejauh ini data lowongan CPNS 2024 belum tersedia. Data formasi CPNS 2024 yang dibuka akan muncul setelah pemerintah resmi mengumumkan pembukaan seleksi CASN tahun ini.
Selain lewat SSCASN, pengecekan formasi CPNS juga bisa dilakukan di laman resmi masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang membuka lowongan CPNS 2024.
BACA JUGA:Total Ada 994 Formasi untuk CPNS dan PPPK, Cek Tahapan CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Siak Riau
Syarat Pendaftar CPNS 2024
Persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar seleksi CPNS 2024 tercantum dalam Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Ini rinciannya:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
- Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.
BACA JUGA:Ada 113 Formasi, Ini Syarat CPNS dan PPPK di Pemerintah Daerah Kota Bengkulu 2024
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Belum ada panduan resmi tentang dokumen yang dipersyaratkan. Namun, berkaca pada panduan rekrutmen CPNS 2023 dalam buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, kemungkinan dokumen yang diperlukan adalah:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Swafoto
7. Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: