Iklan dempo dalam berita

Informasi Terbaru Syarat dan Formasi CPNS 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar

Informasi Terbaru Syarat dan Formasi CPNS 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar

Syarat dan Formasi CPNS 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar--

Selain itu juga, lanjut dia, untuk mengisi tenaga yang telah memasuki masa pensiun, serta mengisi beberapa posisi dari pengembangan kelembagaan, termasuk memperluas jangkauan pelayanan.

Pengusulan ASN baru itu juga tak terlepas dari percepatan atau akselerasi tujuan strategis nasional secara umum serta Pemkab Aceh Besar secara khusus, dalam upaya untuk mewujukan organisasi birokrasi melayani yang lebih dinamis dan berpihak kepada rakyat.

BACA JUGA:Pemkot Pekanbaru Bakal Rekrut 600 CPNS dan PPPK di Tahun 2024, Ini Rincian Formasinya

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Edi Hermansyah menyebut izin prinsip dari Menpan-RB itu diserahkan kepada BKPSDM Aceh Besar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penerimaan ASN tahun 2024 di Kemen PAN-RB, Kamis (14/3/2024).

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP RAM 8GB Harga di Bawah Rp 2 Jutaan, Cocok Buat yang Suka Gaming

Terkait jadwal pendaftaran dan tes bagi calon ASN baru itu akan diumumkan lebih lanjut. Namun, dipastikan jika penerimaan itu akan berlangsung dalam dua tahap.

Sebelumnya, Menpan-RB Azwar Anas menyatakan, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN nasional tahun 2024.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian/lembaga sebanyak 427.850 dan pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.

BACA JUGA:10 Rekomendasi HP Untuk Pelajar Terbaru Juli 2024, Harga Rp 2 Jutaan Lengkap dengan Spesifikasinya

Syarat Pendaftar CPNS 2024

Persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar seleksi CPNS 2024 tercantum dalam Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Ini rinciannya:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: