Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Akses Layanan Online untuk Cek Status Pencairan PIP Juli 2024, Orang Tua Wajib Cek

Cara Akses Layanan Online untuk Cek Status Pencairan PIP Juli 2024, Orang Tua Wajib Cek

informasi cara akses layanan online untuk cek status pencairan PIP Juli 2024--Foto: ist

Cara Daftar PIP Kemendikbud

Pendaftaran PIP Kemendikbud melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BACA JUGA:Ayo Cek Lagi Daftar Penerima PIP Kemendikbud Bulan Juni 2024, Nama Kamu Masih Terdaftar?

Namun apabila tidak punya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan siswa supaya menjadi bagian dari penerima PIP. Berikut adalah langkah-langkah daftar PIP Kemendikbud:

- Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

- Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

- Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Jumlah Bantuan PIP 2024

Adapun nominal bantuan Program Indonesia Pintar diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berikut besarannya :

- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Siswa SMP.SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun.

BACA JUGA:Ini Kategori Penerima dan Syarat Mengajukan Bansos PIP Kemendikbud

Itulah informasi cara akses layanan online untuk cek status pencairan PIP Juli 2024, orang tua wajib cek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: