Siapa Lebih Tajir, Ini Gaji Kades, Perangkat Desa, PNS dan PPPK 2023
Siapa Lebih Tajir, Ini Gaji Kades, Perangkat Desa, PNS dan PPPK 2023--
Kades Punya Tanah Bengkok
Selain gaji, Kepala Desa juga memiliki tanah bengkok yang bisa dimanfaatkan selama menjabat sebagai kepala desa. Tanah bengkok tersebut bisa dikelola sendiri atau disewakan untuk mendapat tambahan uang gaji.
Jika dilihat, gaji kades bahkan lebih tinggi dari PNS Golongan IIA ke bawah. Namun jika dibandingkan dengan PNS Golongan II B ke atas, gaji kades dan Perangkat Desa masih jauh lebih rendah.
Berikut Daftar Gaji PNS per golongan terbaru 2023:
• Gaji PNS Golongan Ia: Rp1.560.800- Rp2.335.800
• Gaji PNS Golongan Ib: Rp1.704.500- Rp2.472.900
• Gaji PNS Golongan Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500
• Gaji PNS Golongan Id: Rp1.851.800- Rp2.686.500
• Gaji PNS Golongan IIa: Rp2.022.200- Rp3.373.600
• Gaji PNS Golongan IIb: Rp2.208.400- Rp3.516.300
• Gaji PNS Golongan IIc: Rp2.301.800- Rp3.665.000
• Gaji PNS Golongan IId: Rp2.399.200- Rp3.820.000
• Gaji PNS Golongan IIIa: Rp2.579.400- Rp4.236.400
• Gaji PNS Golongan IIIb: Rp2.688.500- Rp4.415.600
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: