Iklan dempo dalam berita

Karyawati Pengelola Parkir Rumah Sakit jadi Korban Asusila Atasan

Karyawati Pengelola Parkir Rumah Sakit jadi Korban Asusila Atasan

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran dirinya mengalami pencabulan oknum atasannya, seorang karyawati Perusahaan pengelola parkir Rumah Sakit di kota Bengkulu, AC warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bengkulu.

Korban AC yang bekerja sebagai petugas penjaga auto gate (penjaga kasir) parkir di salah satu rumah sakit milik pemerintah itu mendapat tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinannya. 

BACA JUGA:Estimasi Durasi Waktu Perjalanan Lubuklinggau Menuju Palembang Berapa Jam jika Via Tol?

Kuasa hukum korban, Harsana menyampaikan peristiwa bermula di tanggal 5 Juni 2024 lalu, saat korban berada di dalam pos penjagaan, dan saat itu korban didatangi oleh terduga pelaku berinisial JS dan SN, sembari mengobrol melalui jendela pos yang terbuka.

Namun saat korban sedang lengah, terduga pelaku JS memegang bagian sensitif korban, Sontak korban kaget dan mencoba menghindar dari perbuatan terduga pelaku namun korban tidak bisa berbuat apa-apa dan masih berada di tempatnya semula.

"Mulanya terduga pelaku mendatangi korban di pos penjagaan parkir, dan tiba-tiba terduga pelaku JS memegang bagian sensitif korban," ungkap Harsana.

BACA JUGA:Simak Syarat dan Cara Daftar KUR Mandiri 2024 Berdasarkan Jenis Pinjamannya

Peristiwa yang korban alami dalam grai Auto gate itu terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat jelas terduga pelaku SN mengalihkan perhatian korban sehingga korban lengah dan terduga pelaku JS memegang bagian sensitif korban.

"Jika kita lihat di rekaman CCTV, terduga pelaku NS mengalihkan perhatian korban sedangkan JS melancarkan aksinya saat korban lengah," lanjutnya.

BACA JUGA:Setelah Perindo, Kandidat Calon Bupati Kepahiang Nata-Hafiz Dapat Rekomendasi PKS dan PKB

Pasca dari kejadian tersebut, korban kembali dipanggil oleh terduga pelaku NS ke ruangannya yang ada di rumah sakit tersebut dengan modus untuk setoran uang parkir, pada 15 Juni 2024 lalu.

Selanjutnya setelah korban menyetorkan uang parkir, pelaku NS mengantarkan korban kembali ke lokasi tempatnya bekerja. Namun setibanya di parkiran, terduga pelaku NS meminta korban untuk menciumnya, namun hal tersebut ditolak oleh korban. Kemudian terduga pelaku NS secara paksa memegang bagian sensitif korban di parkiran.

BACA JUGA:Cek di Sini Dana Desa di Kabupaten Boyolali Tahun 2024, Lengkap Setiap Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: