Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Desa Tahun 2024! Lebih Besar dari Gaji PNS

Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Desa Tahun 2024! Lebih Besar dari Gaji PNS

Gaji dan tunjangan yang didapati Kades tahun 2024--

2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila Melaksanakan UUD1945 Serta Mempertahankan dan Memelihara Keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Eka

BACA JUGA:Terbaru, Begini Cara Menghitung Gaji Kades dan Perangkatnya, Lebih Besar Dibanding Gaji Pokok PNS

4. Berpendidikan Paling rendah SLTP / Sederajat

5. Berusia Paling rendah 25 Tahun Pada Saat Mendaftar

6. Bersedia dicalonkan menjadi kepala desa

7. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara

8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum, tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih, kecuali 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.

9. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

10. Berbadan sehat

11. Tidak pernah sebagai Kepala Desa selam 3 kali masa jabatan

12. Syarat lain yang diatur Peraturan Daerah.

BACA JUGA:Bengkulu-Palembang Lewat Tol Cuma Memakan Waktu 3 Jam, Ini Update Perkembangan Proyeknya

Demikian informasi tentang gaji dan tunjangan kepala desa tahun 2024! Lebih besar dari gaji PNS. Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: