Perangkat Desa Diusulkan Masuk Kriteria PPPK, Ini Fasilitas yang Didapati PPPK, Jauh Lebih Besar
Fasilitas yang bisa didapati perangkat desa jika masuk kriteria PPPK--
Selain itu, dalam seleksinya, CPNS akan melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi dan Seleksi Kompetensi Bidang sesuai dengan formasi yang diambil.
BACA JUGA:4 Jenis Pagar Pengaman Jalan di Indonesia, Punya Fungsi Berbeda
Sementara PPPK akan melewati seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Demikian informasi fasilitas yang didapati PPPK dan wacana usulan perangkat desa masuk dalam kriteria PPPK. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: