Proyek Jembatan Gantung Tidak Selesai, Warga Tebat Sibun Lapor Polisi
Salah satu proyek di Kabupaten Seluma yang dikeluhkan warga--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil dilaporkan masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan ke Unit Tipidkor Polres Seluma.
Laporan ini terkait dugaan penyelewengan dana desa yang berimbas terhambatnya kelanjutan kegiatan fisik pembangunan di desa.
BACA JUGA:Masih Ada Temuan Kasus Dana Desa Nanti Agung Belum Diselesaikan
Mantan Kades Tebat Sibun, Zaryadi mengatakan, laporan yang diajukan pihaknya ke Polres Seluma yakni mengenai pembangunan Jembatan Gantung dan Jalan Sentra Pertanian Rabat Beton tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Lambat!! Hampir Pertengahan April Baru 2 Desa di Lebong Ajukan Pencairan DD ADD
“Sebelum melaporkan ke polisi, kami juga sudah pernah melakukan hearing dengan BPD, Kades, Camat beserta jajarannya untuk membantu menindaklanjuti masalah ini. Namun hingga saat ini Pemdes tidak menepati janji dan pembangunan belum ada tindaklanjutnya,” ungkap Zaryadi.
BACA JUGA:Kalau Pedagang Purwodadi Sudah Protes Semuanya Beres, Ini Salah Satu Buktinya
Lanjutnya, hal yang membuatnya kecewa dan melaporkan pekerjaan proyek jembatan gantung yang sudah lama tidak dilanjutkan, padahal sudah setengah jalan tersebut membuat para petani setempat terkendala menuju kebun mereka.
Selain jembatan gantung, ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan, namun sudah terbelah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: