Iklan RBTV Dalam Berita

Verifikasi Faktual Balon Gubernur Perseorangan Tuntas, Masih Ada Waktu tapi Dempo-Bang Ken Harus Kerja Keras

Verifikasi Faktual Balon Gubernur Perseorangan Tuntas, Masih Ada Waktu tapi Dempo-Bang Ken Harus Kerja Keras

KPU Provinsi Bengkulu menyerahkan hasil verifikasi faktual bakal calon gubernur jalur perseorangan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Verifikasi faktual balon gubernur perseorangan tuntas, masih ada waktu tapi Dempo-Bang Ken harus kerja keras.

Pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan, Dempo Xler dan Ahmad Kanedi, tuntas. 

Jumat (12/7) KPU Provinsi Bengkulu juga melaksanakan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual. 

BACA JUGA:Viral Kasus Mahasiswa KKN Pergi dari Desa, Begini Tanggapan Rektor UIN Fatmawati Sukarno

Hasil pleno, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan, Dempo Xler dan Ahmad Kanedi belum memenuhi syarat. Dari total 166.699 dukungan yang disampaikan, hanya 15.113 yang memenuhi syarat. Sedangkan 151.586 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Fakta Baru Tragedi Berdarah Ibu dan Anak di Kepahiang, Ada Pesan WA Korban kepada Suami, Isinya Bikin Kaget

"Verifikasi faktual untuk tahap 1 selesai kita tetapkan. Sudah kita tetapkan, dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 15.113 dukungan," ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. 

Jumlah ini masih jauh dari target syarat minimal dukungan calon perseorangan sebanyak 149.483 dukungan. Pasangan ini masih kekurangan 134.370 dukungan lagi untuk memenuhi syarat minimal dukungan. 

BACA JUGA:Waspada dan Hindari! Ini Ciri-ciri Red Flag Dalam Pertemanan, Salah Satunya Punya Banyak Drama

Ditambahkan Rusman, hasil TMS dukungan ini diperoleh dari hasil verifikasi faktual.

Tahap selanjutnya bakal pasangan calon Dempo-Bang Ken diberikan waktu untuk perbaikan hingga 17 Juli mendatang.

"Jadi bakal pasangan ini dipersilakan untuk mengajukan kembali sebanyak 134.370 dukungan. Ini kita tunggu sampai tanggal 17 Juli," tambah Rusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: