Iklan RBTV Dalam Berita

Polda Bengkulu Siagakan 1.300 Personel untuk Amankan PSU Bengkulu Selatan

Polda Bengkulu Siagakan 1.300 Personel untuk Amankan PSU Bengkulu Selatan

Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Mardiyono--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Polda Bengkulu siagakan 1300 personel untuk mengamankan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan yang akan dilaksanakan Sabtu 19 April 2025.

BACA JUGA:Senggolan Sepeda Motor Berujung Jeruji Besi, Pengakuan Korban Bikin Tersangka Emosi

Pengamanan ini untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk jadwal kampanye PSU sudah dimulai sejak 9 April 2025 dan berlangsung hingga 15 April 2025.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono menyampaikan, untuk pengamanan pungutan suara ulang di Kabupaten Bengkulu Selatan, nantinya akan di amankan oleh Polres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:3 Minggu Terjebak, Hari Ini 260 Penumpang Berlayar ke Pulau Enggano Naik KMP Pulo Tello

Sebanyak 1.300 personel Polres Bengkulu Selatan dan akan di back-up dari Polda Bengkulu, Brimob serta TNI untuk melakukan pengamanan pemungutan suara ulang.

"Pengamanan pemungutan suara ulang nantinya akan langsung dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan. Sebayak 1.300 personel nantinya akan turun mengamankan pemungutan suara ulang," ungkapnya saat dikonfirmasi media di Lanal Bengkulu.

BACA JUGA:TNI AL Kirim Kapal Perang KRI Teluk Cirebon ke Enggano, Bawa Bantuan untuk Warga Terdampak Pendangkalan Alur

Irjen Pol. Mardiyono berharap pemilihan ini merupakan pengamanan terakhir untuk Pilkada 2024.

"Mudah-mudahan ini kerja terakhir yang terkait dengan Pilkada," pungkasnya.

BACA JUGA:Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 3 tahun 2025 tentang tahapan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan putusan MK dimulai dengan penerimaan calon pengganti yang didiskualifikasi mulai 8 - 10 Maret 2025 lalu.

BACA JUGA:Wabup Seluma Gelar Coffee Morning Membahas Hut Kabupaten Seluma ke 22 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: