Foto yang Lama Jelek? Begini Cara Merubah Foto KTP, Lengkapi Persyaratannya
Cara Merubah Foto di KTP--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Foto yang lama jelek? begini cara merubah foto KTP, lengkapi persyartaannya.
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan identitas yang wajib dimiliki warga negara Indonesia. Hampir seluruh kepentingan warga negara membutuhkan KTP sebagai syarat administrasi.
Di dalamnya terdapat identitas lengkap di pemilik kartu. Salah satunya adalah foto pemilik kartu. Foto menjadi salah satu elemen penting sehingga pemilik kartu bisa mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Pergantian foto pun sah dan diizinkan.
Cara Merubah Foto KTP
Dilansir dari laman resmi umsu.ac.id, berikut ini adalah cara merubah foto di KTP:
1. Mengunjungi kantor Dinas Dukcapil setempat
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang ada di daerah tempat tinggal Anda. Kantor ini bertanggung jawab atas pengelolaan data kependudukan di wilayah tersebut.
2. Mengajukan permohonan penggantian foto KTP kepada petugas loket
Setelah sampai di kantor Dukcapil, Anda harus menuju loket pelayanan untuk mengajukan permohonan penggantian foto pada KTP. Sampaikan maksud dan tujuan Anda kepada petugas yang bertugas di loket.
BACA JUGA:Gadai Mobil Toyota Avanza Dapat Uang Berapa? Begini Cara Menghitungnya
3. Menyerahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK untuk diperiksa oleh petugas
Selanjutnya, Anda perlu menyerahkan KTP asli yang lama serta fotokopi Kartu Keluarga (KK). Petugas akan memeriksa keaslian dan kecocokan data yang ada pada dokumen-dokumen tersebut.
4. Kelengkapan Data
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: