Iklan dempo dalam berita

Banyak Bank Bangkrut Tahun Ini, Nasib Dana Nasabah Ditangan LPS?

Banyak Bank Bangkrut Tahun Ini, Nasib Dana Nasabah Ditangan LPS?

Peranan Lembaga Simpan Pinjam (LPS) jika bank bangkrut--

Selain itu, nasabah juga harus menyediakan salinan bukti identitas dan bukti kepemilikan rekening. Petugas bank pembayar akan menerima pengajuan klaim dan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh nasabah.

4. Informasi Lebih Lanjut

Untuk mengakses informasi lebih lengkap, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi LPS di nomor telepon 021-154, nomor WhatsApp: 08111 154 154, atau email: [email protected]. Selain saluran tersebut, nasabah juga dapat mendatangi langsung Tim Likuidasi LPS yang berkantor di bank yang telah dicabut izin usahanya.

BACA JUGA:Selain Open BO, Ini Istilah Dalam Prostitusi Online, Jangan Sampai Terjebak

5. Pengajuan Keberatan

Jika tabungan dinyatakan tidak layak bayar, nasabah dapat mengajukan keberatan ke LPS melalui aplikasi “Keberatan Nasabah” pada website LPS: www.lps.go.id.

Penting untuk diingat bahwa seluruh proses klaim penjaminan simpanan tidak dipungut biaya atau gratis, jadi nasabah harus berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan LPS dan meminta imbalan untuk membantu proses pencairan tabungan.

Dengan pemahaman yang baik tentang fungsi, tugas, dan wewenang LPS, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika bank mengalami kebangkrutan, nasabah dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

LPS memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas sistem perbankan dan melindungi kepentingan nasabah di Indonesia.

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: