Iklan RBTV Dalam Berita

Isu Pemekaran di Wilayah Sumatera dan Bengkulu, Ini Daftar Calon Kabupaten Kota Baru

Isu Pemekaran di Wilayah Sumatera dan Bengkulu, Ini Daftar Calon Kabupaten Kota Baru

Isu Pemekaran di Wilayah Sumatera dan Bengkulu--

- Asal Daerah: Kabupaten Rejang Lebong.
- Jumlah Kecamatan: 5.
- Luas Wilayah: ±118 km².
- Jumlah Penduduk (2023): ±130.000 jiwa.
- Ibukota: Belum Ditentukan.

5. Kabupaten Lembak

- Asal Daerah: Kabupaten Rejang Lebong.
- Jumlah Kecamatan: 3.
- Luas Wilayah: ±8 km².
- Jumlah Penduduk (2023): ±86.000 jiwa.
- Ibukota: Kecamatan Padang Ulak Tanding.

BACA JUGA:Cukup Pakai HP, Begini Cara Mudah Investasi Emas di BRImo, Hasilkan Cuan Masa Depan!

6. Kabupaten Talo Alasmas

- Asal Daerah: Kabupaten Seluma
- Jumlah Kecamatan: 6.
- Luas Wilayah: ±1.275 km².
- Jumlah Penduduk (2023): ±88.000 jiwa.
- Ibukota: Belum Ditentukan.

7. Kabupaten Basemah Selatan

- Asal Daerah: Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
- Jumlah Kecamatan: 9.
- Luas Wilayah: ±1.110 km².
- Jumlah Penduduk (2023): ±75.000 jiwa.
- Ibukota: Belum Ditentukan.

BACA JUGA:Ada Bank Bangkrut, Bagaimana Nasib Kredit Nasabah?

Pemekaran Daerah dilakukan melalui tahapan Daerah Persiapan provinsi atau Daerah Persiapan kabupaten/kota, setelah memenuhi persyaratan dasar (baik kewilayahan dan kapasitas daerah) dan persyaratan administratif.

Dasar pembentukan Daerah Persiapan adalah:

- Usulan dari Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif;

- Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.

- Jangka waktu Daerah Persiapan selama 3 tahun untuk Daerah Persiapan yang dibentuk berdasarkan usulan Daerah dan maksimal 5 tahun untuk Daerah Persiapan yang dibentuk dengan pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.

- Persyaratan Persyaratan Dasar Kewilayahan dan Persyaratan Administrasi usulan pembentukan Daerah Persiapan dinilai oleh Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: