Prositusi online - 5 Gadis Muda Asal Vietnam dan Seorang Mucikari Ditangkap Petugas Imigrasi di Hotel
5 Gadis Muda Asal Vietnam dan Seorang Mucikari Ditangkap Petugas Imigrasi di Hotel--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Prositusi online, 5 gadis muda asal Vietnam dan seorang mucikari ditangkap petugas imigrasi di Hotel.
Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap enam warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat prostitusi dalam jaringan (online). Keenam pelaku terancam dideportasi.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Pelanggan Rumah Makan Curi Hp di Meja Kasir
Salah satu dari enam WNA yang ditangkap adalah seorang pria berinisial FDN yang bertindak sebagai muncikari.
Sementara lima perempuan lainnya yang berinisial RTFN (34), MTF (23), PTP (22), NTT (18), dan FI (33) berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dilansir dari Antara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan prostitusi online yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Jakarta Barat tersebut pada Senin 8/7.
BACA JUGA:Penting untuk Diperhatikan! Ini Hal yang Harus Dihindari Saat Hamil Muda
Setelah menerima laporan, kata Nur, Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakbar melakukan pendalaman. Pihaknya juga mengumpulkan informasi terkait praktik prostitusi online tersebut.
"Petugas mendapati informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui media sosial Michat dengan berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam dengan inisial FDN yang bertugas sebagai muncikari," ucap Nur.
BACA JUGA:Ibu Hamil Jangan Konsumsi 4 Jenis Sayuran Ini, Bakteri dan Parasit Rawan untuk Kandungan
Kemudian, setelah sepakat dengan FDN, petugas Imigrasi yang menyamar bertemu dengan pelaku di salah satu hotel yang ada di Jakarta pada malam hari.
"FDN ini datang ke hotel bersama lima wanita warga negara asing serta membawa wanita tersebut," imbuhnya.
Setelah bertemu dan mengumpulkan cukup bukti, petugas membekuk enam pelaku praktik prostitusi online itu.
"Mendapatkan cukup bukti, petugas lalu mengamankan Saudara FDN dan lima wanita yang dibawa," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: