Iklan dempo dalam berita

Terbaru Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Isi Pertalite 2024, Kapan Mulai Berlaku?

Terbaru Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Isi Pertalite 2024, Kapan Mulai Berlaku?

Terbaru Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Isi Pertalite 2024, Kapan Mulai Berlaku?--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Terbaru daftar mobil dan motor yang dilarang isi pertalite 2024, kapan mulai berlaku? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif menyebut bahwa perubahan atas pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan diselesaikan tahun ini. 

BACA JUGA:Kapan Pembatasan Pembelian Pertalite 2024 Mulai Dibatasi? Ini Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU

Melalui perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM tersebut, maka pembelian Pertalite tak bisa sembarangan.

Dijelaskan bahwa tujuan pembatasan ini supaya alokasi subsidi pemerintah lebih tepat sasaran, tidak dinikmati orang mampu. Terlebih subsidi untuk BBM sangatlah besar tiap tahunnya.

BACA JUGA:Pembatasan Pembelian BBM Pertalite Masih Tarik Ulur, Ini Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite 2024

Selain tepat sasaran, menurut Arifin, salah satu alasan pembatasan BBM subsidi juga untuk menjaga keuangan negara.

Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite 2024

Pemerintah telah mengidentifikasi beberapa kendaraan yang tidak boleh mengisi bensin jenis Pertalite. Hal ini didasarkan pada beberapa kriteria kendaraan tertentu, yaitu adanya mesin diesel teknologi Euro 4, kapasitas mesin yang tidak kompatibel, dan memerlukan bahan bakar jenis yang lain.

BACA JUGA:4 Menteri Bahas BBM Subsidi, Ini Skenario Pembatasan Pertalite hingga Solar per 1 September 2024

Sebelum mengetahui apa saja motor yang dilarang menggunakan Pertalite bersubsidi, simak dahulu daftar mobil yang dilarang mengisi BBM subsidi beserta alasannya:

Kendaraan dengan Mesin Diesel Teknologi Euro 4

- Toyota Fortuner

- Mitsubishi Triton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: