Iklan dempo dalam berita

Mohon Maaf, Guru yang Tidak Penuhi Kriteria Ini Tidak Menerima Tunjangan Sertifikasi, Kapan Cair?

Mohon Maaf, Guru yang Tidak Penuhi Kriteria Ini Tidak Menerima Tunjangan Sertifikasi, Kapan Cair?

Mohon Maaf, Guru yang Tidak Penuhi Kriteria Ini Tidak Menerima Tunjangan Sertifikasi, Kapan Cair?--Foto: ist

Mengajar di sekolah yang terdaftar di Dapodik menjadi persyaratan ketiga bagi guru ASN di daerah untuk dapat menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.

BACA JUGA:Guru atau PNS Dilarang Jadi BPD? Ini Aturan Terbaru BPD Tahun 2024 yang Wajib Diketahui!

d. Memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian

Tunjangan Sertifikasi hanya akan diberikan oleh Nadiem Makarim kepada guru ASN di daerah yang memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian.

Memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian menjadi persyaratan keempat bagi guru ASN di daerah untuk dapat menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.

e. Mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya

Tunjangan Sertifikasi hanya akan diberikan oleh Nadiem Makarim kepada guru ASN di daerah yang mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.

Mengajar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki menjadi persyaratan kelima bagi guru ASN di daerah untuk dapat menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.

f. Memenuhi beban kerja yang ditentukan

Tunjangan Sertifikasi hanya akan diberikan oleh Nadiem Makarim kepada guru ASN di daerah yang memenuhi beban kerja yang ditentukan.

Memenuhi beban kerja yang ditentukan menjadi persyaratan keenam bagi guru ASN di daerah untuk dapat menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.

BACA JUGA:Viral, Begini Kronologi Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Rp 75 Juta ke Negara

g. Mendapatkan penilaian kinerja minimal "Baik"

Tunjangan Sertifikasi hanya akan diberikan oleh Nadiem Makarim kepada guru ASN di daerah yang mendapatkan penilaian kinerja minimal “Baik”.

Penilaian kinerja minimal “Baik” menjadi persyaratan ketujuh bagi guru ASN di daerah untuk dapat menerima Tunjangan Sertifikasi dari Nadiem Makarim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: