Iklan RBTV Dalam Berita

Mohon Maaf, Guru yang Tidak Penuhi Kriteria Ini Tidak Menerima Tunjangan Sertifikasi, Kapan Cair?

Mohon Maaf, Guru yang Tidak Penuhi Kriteria Ini Tidak Menerima Tunjangan Sertifikasi, Kapan Cair?

Mohon Maaf, Guru yang Tidak Penuhi Kriteria Ini Tidak Menerima Tunjangan Sertifikasi, Kapan Cair?--Foto: ist

2. Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan

Data guru di Dapodik akan disinkronisasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN). Kemudian, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan melakukan validasi data.

Proses validasi dan sinkronisasi di Puslapdik dilakukan paling lambat pada akhir bulan sebelum jadwal pencairan. Berikut rinciannya:

- Triwulan I: Proses validasi dan sinkronisasi data paling lambat 31 Maret pembayaran mulai bulan April

- Triwulan II: Proses validasi dan sinkronisasi data paling lambat 30 Juni untuk pembayaran mulai Juli.

- Triwulan III: Proses validasi dan sinkronisasi data paling lambat 30 September untuk pembayaran mulai Oktober.

- Triwulan IV: Proses validasi dan sinkronisasi maksimal 31 Oktober untuk pembayaran November.

3. Pembayaran Tunjangan

Hasil validasi dan sinkronisasi data tersebut diserahkan ke pemerintah daerah melalui Simtun untuk divalidasi dan disetujui. Jika data guru sudah valid dan disetujui oleh Pemda, maka Puslapdik akan mencairkan tunjangan langsung ke rekening guru

Demikianlah informasi guru yang tidak penuhi kriteria ini tidak menerima tunjangan sertifikasi.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: