Iklan RBTV Dalam Berita

Daerah Mana Saja yang Sudah Pencairan TPG Triwulan 2 Juli 2024? Simak Updatenya Berikut

Daerah Mana Saja yang Sudah Pencairan TPG Triwulan 2 Juli 2024? Simak Updatenya Berikut

Daerah Mana Saja yang Sudah Pencairan TPG Triwulan 2 Juli 2024? Simak Updatenya Berikut--foto:ist

Berdasarkan peraturan yang baru, beberapa kategori guru tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru di tahun 2024.

Kategori-kategori tersebut meliputi:

1. Guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik.

2. Guru yang mengajar pada satuan pendidikan swasta.

3. Guru yang mengajar kurang dari 24 jam per minggu.

4. Guru yang tidak memiliki NUPTK (untuk guru PNS) atau NRG (untuk guru PPPK).

5. Guru yang tidak terdaftar aktif pada Dapodik.

6. Guru yang tidak memenuhi persyaratan kinerja guru.

7. Guru yang sedang cuti panjang tanpa gaji.

8. Guru yang diberhentikan dengan tidak hormat.

Selain itu, ada beberapa kategori guru yang secara khusus tidak berhak menerima TPG, antara lain:

– Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

– Guru Pendidikan Keaksaraan.

– Guru pada jenjang Pendidikan Dasar (SD) yang ditempatkan di Sekolah Luar Biasa (SLB).

– Guru Pendidikan Menengah (SMP) yang ditugaskan pada Sekolah Luar Biasa (SLB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: