Iklan dempo dalam berita

Inilah 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan, Praktis Tanpa Perlu Datang ke Kantor Layanan

Inilah 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan, Praktis Tanpa Perlu Datang ke Kantor Layanan

Cara cek status BPJS Kesehatan--ist

Penyebab Kenapa BPJS Kesehatan Tidak Aktif

Apabila ketika kamu mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata tidak aktif, berikut beberapa kemungkinan kenapa kepesertaaan BPJS Kesehatan dimatikan atau dinonaktifkan:

1. Menunggak bayar iuran. Saat ini jika seseorang tidak membayar iuran, status ke pesertaan akan di nonaktif-kan.

2. Telah berusia 21 tahun. Jadi, jika kamu adalah anggota keluarga yang ditanggung BPJS orang tua (ayah atau ibu anggota BPJS PPU), maka status ke pesertaan akan nonaktif di usia ke 21. Itu artinya, kamu perlu memiliki kartu peserta mandiri.

3. Dianggap telah membayar iuran. Namun, hal ini biasanya terjadi pada anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jika status ke pesertaan tiba-tiba nonaktif, kamu bisa memeriksa data BPJS Kesehatan Langsung.

4. Bisa jadi, status keanggotaan sudah tidak aktif karena sudah tidak terdaftar di Kementerian Sosial untuk menerima bantuan pemerintah.

BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Langkat Tahun 2024, Bisa Dibelanjakan untuk Irigasi

Bayar Iuran Tepat Waktu agar BPJS Kesehatan Aktif Terus

Setiap bulan kamu bayar iuran BPJS Kesehatan. Entah itu secara mandiri atau potong gaji oleh perusahaan.

Sebaiknya manfaatkan BPJS Kesehatan untuk mendapat layanan kesehatan. Kalau memang tidak sakit, kamu bisa kontrol kesehatan di puskesmas dengan BPJS Kesehatan.

Tentunya agar lebih hemat biaya kesehatan. Misalnya sakit flu, berobat ke klinik 24 jam, biayanya Rp30 ribu sampai Rp100 ribu. Sedangkan di puskesmas pakai BPJS Kesehatan, gratis. Tidak bayar sepeserpun.   

Selain itu, ada catatan atau riwayat kamu menggunakan BPJS Kesehatan. Datamu juga akan terekam di puskesmas tersebut.

Paling penting tepat waktu membayar iuran, agar BPJS Kesehatanmu selalu aktif agar dapat menikmati manfaatnya kapanpun. 

Demikian ulasan mengenai cara cek status BPJS Kesehatan baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: