Dana Desa di Kabupaten Berau Tahun 2024, Lengkap dari Dana Terbesar hingga Terkecil
Rincian dana desa Kabupaten Berau--
Desa Manunggal Jaya: Rp 728.648.000
Desa Biatan Bapinang: Rp 723.772.000
Desa Biatan Baru: Rp 674.556.000
Desa Bukit Makmur Jaya: Rp 684.753.000
Desa Balikukup: Rp 736.548.000
Desa Sumber Agung: Rp 729.438.000
Desa Biatan Ulu: Rp 765.733.000
Desa Biatan Ilir: Rp 738.179.000
Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
- Alokasi dasar, dan
- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.
BACA JUGA:Cair Lagi, Berikut Pembagian Dana Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, Lengkap Seluruh Desa
Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.
Mekanisme pencairan dana dan penyaluran Alokasi Dana Desa selengkapnya seperti di bawah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: