Iklan dempo dalam berita

Tahun Depan, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Diasuransikan, Ternyata Ini Alasannya!

Tahun Depan, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Diasuransikan, Ternyata Ini Alasannya!

Tahun Depan, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Diasuransikan--

Menurutnya, pembelian kendaraan bermotor saat ini sudah dikenakan pajak serta pajak atas kepemilikannya.

"Kalau memang perlu pemasukan, ayo pakai cara-cara yang kreatif, bukan malah membebani masyarakat dengan asuransi," ujarnya.

BACA JUGA:Asuransi Pendidikan Anak Bersama BRI Life, Apa Manfaatnya untuk Orang Tua dan Anak?

Muhaimin juga menyarankan agar pemerintah lebih mendorong dan mengoptimalkan peran Jasa Raharja, perusahaan asuransi sosial milik negara yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas, daripada menambah beban asuransi kendaraan bermotor dengan pihak lain.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut. Presiden Joko Widodo diharapkan akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar pelaksanaan program asuransi wajib ini. Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi yang lebih rinci.

Dalam persiapan tersebut, diperlukan kajian mendalam mengenai program asuransi wajib yang dibutuhkan.

Ogi menyatakan bahwa perlindungan terhadap risiko akan lebih meningkat, sehingga masyarakat akan merasa lebih terlindungi dan aman. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor di Indonesia pada tahun 2025 adalah langkah besar dalam meningkatkan perlindungan bagi pemilik kendaraan dan pihak ketiga.

Meskipun ada tantangan dalam implementasinya dan kritik dari beberapa pihak, manfaat dari kebijakan ini diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara pemerintah, OJK, dan perusahaan asuransi, program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua pihak.

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: