Pendaftaran Masuk Polri Diperpanjang, Berikut Jadwal Pendaftaran Ditutup
Ilustrasi. Masa pendaftaran masuk Polri diperpanjang--
- asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
- asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
- pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak10 lembar;
- surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
- surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
BACA JUGA:Ada BSU Prakerja RP 4,2 Juta, Daftarkan Nama Anda di Sini
- surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang
- sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
BACA JUGA:Ini Gaji Terbaru 2023 Perangkat Desa dan Kades, Cek Juga Hak Cuti, Tunjangan dan 14 Kewajiban Kades
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: