Sejarah Kenapa Jogja dan Aceh Menjadi Daerah Istimewa di Indonesia
Sejarah Kenapa Jogja dan Aceh Menjadi Daerah Istimewa di Indonesia--
NASIONAL RBTVCAMKOHA.COM - Sejarah kenapa Jogja dan Aceh menjadi daerah istimewa di Indonesia.
Di Indonesia, dikenal ada dua provinsi yang berstatus sebagai daerah Istimewa, yaitu Yogyakarta dan Aceh.
Penyebutan keduanya, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh.
Lalu, mengapa dua daerah tersebut berstatus sebagai daerah istimewa?
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
DIY adalah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia. Dilansir situs resmi Kementerian Sekretari Negara (Kemensesneg), DIY merupakan peleburan Negara Kesatuan Yogyakarta dengan Negara Kadipaten Pakualam.
DIY terletak dibagian selatan Pulau Jawa yang berpatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia.
Status keistimewaan Yogyakarta tidak lepas dari karena faktor sejarah pada masa lalu. Perjuangan pada zaman kolonial Belanda, penjajahan Jepang, maupun zaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Dalam situs resmi Provinsi Yogyakarta, pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengirim surat Presiden Soekarno menyatakan bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Uji Coba Makan Gratis Prabowo-Gibran Dimulai, Ini Menu yang Disajikan di SDN Bogor
Selanjutnya bergabung menjadi satu mewujudkan satu kesatuan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sri sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: