Iklan dempo dalam berita

Simulasi Cara Hitung Biaya Premi Asuransi Mobil, All Risk dan TLO

Simulasi Cara Hitung Biaya Premi Asuransi Mobil, All Risk dan TLO

Cara Hitung Biaya Premi Asuransi Mobil--

Cara cek asuransi mobil online merupakan cara yang sangat mudah dan tidak memakan waktu dan tenaga.

Pasalnya, Anda bisa langsung melihat status maupun manfaat asuransi kendaraan dari mana saja dan kapan saja. Berikut adalah cara-cara cek asuransi mobil online.  

1. Kunjungi Situs Perusahaan Asuransi

Anda tinggal membuka laman atau situs web dari perusahaan asuransi kendaraan yang dimiliki.  

BACA JUGA:Tabel Pinjaman BCA Jaminan BPKB Mobil, Bisa Cair Rp 500 Juta, Syarat Wajib Dibekali Asuransi KKB BCA

2. Masuk Akun

Ketika memili jenis asuransi mobil, umumnya Anda akan mendapatkan akun untuk masuk ke laman perusahaan asuransi. Awalnya, cara cek asuransi mobil online sendiri adalah masuk ke akun Anda yang ada di perusahaan tersebut.  

BACA JUGA:Nikmati Promo BRI 2024 untuk Asuransi Gowes, Lengkap dengan Pilihan Paket dan Syaratnya

3. Identifikasi Asuransi dan Akun 

Setelah masuk ke akun, carilah opsi yang berkaitan dengan polis asuransi kendaraan yang dimilik, seperti “Akun Saya” atau “Polis Saya”. Masukkan nomor polis berikut beberapa data pribadi untuk identifikasi akun maupun polis asuransi yang dimiliki.  

BACA JUGA:Cara Pengajuan Kredit Modal Kerja BRI di BRImo, Tersedia Asuransi hingga Rp 150 Juta

4. Lihat Detail Asuransi 

Perhatikan berbagai rincian tentang polis asuransi mobil yang Anda miliki. Apa saja yang perlu diperhatikan? Anda bisa melihat tanggal mulai dan berakhirnya polis. Anda juga perlu memahami cakupan manfaat apa saja yang berlaku untuk kendaraan Anda. Tidak kalah penting, perhatikan status pembayaran terkini agar jangan sampai ketika dibutuhkan, polis asuransi kendaraan tersebut tidak aktif karena belum terbayar.  

BACA JUGA:Cara Klaim Asuransi KUR BRI Biar Cepat ACC, Pahami juga Jenis-jenis Pinjaman dan Manfaatnya

5. Perhatikan Jaringan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: