Iklan dempo dalam berita

PHK Massal, 1.146 Karyawan Bank Commonwealth Terdampak, Pesangon Aman?

PHK Massal, 1.146 Karyawan Bank Commonwealth Terdampak, Pesangon Aman?

Bank Commonwealth PHK Massal--

"Dalam perkembangannya, manajemen Bank Commonwealth ternyata menetapkan bahwa DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), yang sesungguhnya sudah menjadi hak karyawan sejak lama, sebelum akuisisi, akan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran uang pesangon," ujar Timboel dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

Padahal, kata dia, ketentuan tentang DPLK sebagai bagian dari uang pesangon tersebut baru lahir melalui Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2021.

"Lagi pula, dari kepanjangannya saja, DPLK adalah uang pensiun, bukan uang pesangon. Sehingga tidak bisa dicampuradukkan dengan uang pesangon. Mencampuradukkan DPLK dengan uang pesangon jelas-jelas sangat merugikan karyawan. Kalau pun DPLK mau dijadikan bagian dari pembayaran uang pesangon, maka penghitungannya harus dimulai dari tahun 2021," pungkas Timboel.

BACA JUGA:Niat Jemput Penumpang, Driver Ojol Tertimbun Aspal Panas dan Alami Luka Bakar 20 Persen, Ini Kronologinya

Maka demikian, OPSI mendesak manajemen PTBC untuk memisahkan DPLK (sebagai uang pensiun yang sudah menjadi hak karyawan sejak sebelum terjadi akuisisi) dari perhitungan paket pesangon dan hak-hak lainnya, setidak-tidaknya dari tahun 2021 ke belakang (sebelum berlaku PP No.35 tahun 2021).

Timboel mengatakan upah yang menjadi dasar perhitungan uang pesangon dan lain-lain, harus meliputi komponen tunjangan tetap, sesuai ketentuan Pasal 54 Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021.

Lantas, apa penyebab dari PHK massal yang berujung pada kisruh pesangon ini?

Penyebab PHK Massal

Masih dari sumber yang sama, aksi PHK massal ini merupakan dampak dari akuisisi PTBC oleh PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP).

Pada bulan November lalu, OCBC Indonesia telah melakukan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) dengan Commonwealth Bank of Australia (CBA) untuk membeli 99,00% saham PT PTBC. Nilai transaksi tersebut mencapai Rp 2,2 triliun.

Dalam keterangan resminya, PTBC menargetkan pihaknya dan OCBC Indonesia dapat menyelesaikan penjualan dan transisi pada kuartal II atau kuartal III tahun depan.

Presiden Direktur PTBC Lauren Sulistiawati menyampaikan bahwa bisnis akan terus berjalan seperti biasa bagi nasabah dan karyawan.

"Hingga penjualan selesai, bisnis akan terus berjalan seperti biasa bagi nasabah dan karyawan kami, dan kami akan terus memberikan layanan perbankan berkualitas tinggi kepada nasabah PTBC," ujar Lauren dalam keterangan resminya, Kamis (16/11/2023) lalu.

Usai akuisisi, OCBC Indonesia juga melakukan penggabungan atau merger. Beberapa hal pun akan digabung, termasuk kapabilitas OCBC Indonesia dengan bank milik CBA itu.

"Akuisisi PTBC ini kami melihatnya sebagai suatu upaya pengembangan kami berkesinambungan secara jangka panjang dengan jangka pendek. Kami meyakini seterusnya dari sinergi terutama bidang retail dan UKM ini akan bisa terjadi," ujar Parwati saat Paparan Publik Tahunan OCBC Indonesia, di OCBC Tower, Senin (18/3/2024) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: