Kriteria Aliran Sesat dalam Islam Menurut Fatwa MUI Pusat, Ini Contohnya
Kriteria Aliran Sesat dalam Islam --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kriteria aliran sesat dalam Islam menurut fatwa MUI pusat, ini contohnya.
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), setidaknya ada beberapa ciri yang mengindikasikan bahwa suatu ajaran dipandang sebagai aliran sesat.
BACA JUGA:Kisah dan Sosok Lea Tikoalu, Eks Dancer Agnes Monica yang Ikut Aliran Sesat Viral
Terdapat banyak aliran atau ajaran sesat yang pernah berkembang di Indonesia yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Kriteria Aliran Sesat dalam Islam Menurut Fatwa MUI Pusat
Berikut adalah beberapa ciri aliran sesat seperti berikut:
1. Mengingkari Salah Satu dari Rukun Iman yang 6
Ciri aliran sesat yang pertama adalah mengingkari salah satu dari keenam rukun iman. Iman merupakan kepercayaan yang berkaitan dengan agama, meliputi keyakinan dalam hati, pengucapan dengan lisan, dan pengamalan dengan perbuatan.
Rukun iman terdiri dari enam poin penting, yaitu iman kepada Allah SWT, para malaikat, kitab-kitab Allah SWT, nabi dan rasul, hari akhir (kiamat), serta qada dan qadar.
Tidak sempurna iman seseorang jika ia mengingkari salah satu dari keenam poin tersebut. Jika ada lembaga pendidikan Islam yang mengingkari salah satu dari rukun iman tersebut, maka hal itu sudah mengindikasikan ciri aliran sesat.
BACA JUGA:Begini Nasib 1.146 Orang Karyawan Bank Commonwealth Pasca Resmi di Akuisisi Bank OCBC NISP Tbk
2. Meyakini dan atau Mengikuti Akidah yang Tidak Sesuai dengan Alquran dan Sunnah
Penyimpangan dalam akidah yang disebutkan dalam Alquran dan sunnah mencakup sifat dan perilaku seperti syirik, kufur, nifak, fasik, dan zalim.
Syirik terjadi ketika seseorang mempersekutukan Allah dalam ibadah. Kufur terjadi ketika seseorang menolak ajaran Allah atau Rasul-Nya. Nifak terjadi ketika seseorang mengaku beriman tetapi hatinya masih ingkar terhadap ajaran Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: