Iklan dempo dalam berita

Warga Talo Diamankan, Diduga Manipulasi Data Penerima LPG 3 Kg

Warga Talo Diamankan, Diduga Manipulasi Data Penerima LPG 3 Kg

RbtvCamkoha - Subdit Indagsi Reskrimsus Polda Bengkulu mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data penerima elpiji 3 Kg. Pelaku yang diamankan ini berinisial DA warga Desa Masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma.

Dikatakan Wadir Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Andy Arisandi, DA telah melakukan penjualan elpiji 3 kg bersubsidi dari pangkalan miliknya di Desa Masmambang ke wilayah bukan peruntukannya. DA juga diduga telah melakukan manipulasi data penerima LPG bersubsidi tersebut.

\"Iya tersangka ini memanipulasi data penerimanya, dan menjual ke bukan wilayah, iya dikenakan Pasal 108 Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, jadi tidak ditahan,\" ujar AKBP Andy Arisandi.

Saat ini, polisi mengamankan barang bukti 116 tabung LPG 3 kg berisi serta 7 tabung gas kosong dan du unit mobil serta logbook pangkalan dan foto copy izin usaha.

Aliantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: