Iklan dempo dalam berita

Dipecat, 4 Orang Mantan Perangkat Desa Somasi Kades Suro Muncar

Dipecat, 4 Orang Mantan Perangkat Desa Somasi Kades Suro Muncar

Empat mantan perangkat desa menyampaikan somasi untuk Kades Suro Muncar Kepahiang--

Ditambahkan Hartanto, somasi yang dilayangkan kepada Kades Suro Muncar ini karena dianggap yang bersangkutan tak taat hukum atas putusan pengadilan.

Sehingga dirasa perlu diingatkan kembali melalui somasi yang dilayangkan. 

 

BACA JUGA:Berapa Gaji BPD 2023? Ini Daftarnya Juga Hak, Tunjangan dan Kewajiban

"Aneh jika kades tak mengerti. Putusan pengadilan adalah hukum tertinggi karena mereka tak banding ke tingkat yang lebih tinggi, maka harusnya sudah dilaksanakan putusan tersebut," sesalnya. 

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: