Iklan RBTV Dalam Berita

Razia Barang Impor Ilegal, Importir dan Distributor Kocar-Kacir

Razia Barang Impor Ilegal, Importir dan Distributor Kocar-Kacir

Razia Barang Impor Ilegal--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Razia barang impor ilegal, importir dan distributor kocar-kacir.

Saat ini, media sosial kembali dihebohkan dengan adanya isu razia barang impor ilegal.

Apabila sebelumnya banyak beredar video pedagang di pusat grosir Tanah Abang hingga ITC Mangga Dua yang kocar-kacir panik tutup toko siang bolong karena adanya isu razia.

Kini dikabarkan toko-toko ecommerce banyak yang tutup gegara isu razia impor ilegal.

BACA JUGA:Ini 4 Rekomendasi Dompet Digital dengan Nol Biaya Transfer Antar Bank, Lebih Irit

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sudah mulai kerja sejak Rabu, 24 Juli 2024 kemarin.

Rencananya, Satgas akan memaparkan "razia" atau hasil temuan setelah resmi bekerja.

BACA JUGA:Saldo Dompet Digital Bisa Hilang Tanpa Disadari Pemiliknya, Ketahui Penyebab dan Pencegahannya

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengawasi barang impor yang masuk ke Indonesia dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Moga mengatakan, Satgas ini direncanakan untuk memaparkan hasil temuan dari aktivitas pengawasan mereka.

"(Satgas pengawasan impor) sudah mulai kerja dari kemarin," kata Moga.

Meskipun baru bekerja selama dua hari, Satgas Pengawasan Impor sudah menemukan adanya barang impor ilegal. Ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dengan impor barang ilegal yang perlu ditangani segera.
Moga mengungkapkan bahwa temuan ini rencananya akan diekspos kepada media pada Jumat, 26 Juli 2024.

"Jumat ikut expose ya, nanti (media) diundang," ujarnya.

Dengan mengundang media, diharapkan akan ada transparansi dan publikasi yang luas mengenai hasil temuan Satgas, sehingga masyarakat bisa lebih memahami situasi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: