Berlaku Sampai 31 Agustus 2024, Begini Syarat dan Cara Gadai Bebas Bunga di Pegadaian
Berlaku Sampai 31 Agustus 2024, Begini Syarat dan Cara Gadai Bebas Bunga di Pegadaian--foto: rbtv.disway.id
1. Nasabah berhak mendapatkan pinjaman hingga Rp2.500.000.
2. Tidak dikenakan bunga atau sewa modal hingga 60 hari.
3. Tersedia untuk gadai jenis aset emas, elektronik, dan kendaraan.
BACA JUGA:Pegadaian Terima Gadai Handphone, Ini Syarat dan Cara Menghitung Jumlah Uangnya
Syarat Gadai Bebas Bunga
Bagi kamu yang ingin memanfaatkan bebas bunga gadai di Pegadaian, lengkapi dulu persyaratan berikut ini:
1. Hanya berlaku untuk Gadai Reguler dan Gadai Fleksi.
2. Dapat dinikmati oleh nasabah baru maupun nasabah lama yang sudah tidak aktif.
3. Program hanya tersedia untuk 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 1 Kartu Keluarga (KK).
4. Program hanya berlaku di outlet Pegadaian konvensional di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Catat Syarat yang Harus Ada untuk KUR Super Mikro Pegadaian 2024, Begini Tabel Simulasinya
Cara Mengikuti Program Gadai Bebas Bunga
Jika tertarik untuk mendapatkan benefit dari Gadai Bebas Bunga, ajukan gadai dengan memanfaatkan momen spesial ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Mengunjungi outlet Pegadaian terdekat.
2. Mengisi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: