Rezeki Beruntun ASN Pemprov Bengkulu, Dapat THR Sebulan Gaji, Plus TPP 50 Persen
Rezeki Beruntun ASN Pemprov Bengkulu, Dapat THR Sebulan Gaji, Plus TPP 50 Persen--
BACA JUGA:Rabu Pagi Tim dari KPK Datangi Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan
3. Pegawai honorer yang bekerja pada instansi pemerintah termasuk lembaga non-struktural juga perguruan tinggi negeri baru, besaran THR nya berdasarkan Perpres No. 10 Tahun 2016 mengenai posisi pejabat pelaksana sesuai dengan jenjang pendidikannya.
a. Pendidikan SD/SMP/sederajat:
- Masa bekerja hingga 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp3.571.050
- Masa bekerja di atas 10-20 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp3.866.100
- Masa bekerja di atas 20 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.210.500
BACA JUGA:Berapa Gaji BPD 2023? Ini Daftarnya Juga Hak, Tunjangan dan Kewajiban
b. Pendidikan SMA/sederajat:
- Masa kerja hingga 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.089.750
- Masa kerja di atas 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.884.600
c. Pendidikan D-II/D-III/sederajat:
- Masa kerja hingga 10 tahun usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.573.800
- Masa kerja di atas 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp5.436.900
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: