BSU Rp 700.000 untuk Pekerja Tahun 2023, Ini Cara Daftar Online Hanya Modal KTP dan KK
Ada BSU Rp 700 ribu, simak ketentuannya--
BACA JUGA:Pengakuan; Tindih Mahasiswi Karena Pengaruh Tuak Ditambah Komix
Pasalnya pekerja yang ingin mendapatkan BLT Rp700.000 pada tahun 2023 tidak perlu memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, pekerja atau buruh mendapatkan BSU Subsidi gaji pada 2022 selama memenuhi syarat yang ditetapkan.
BACA JUGA:Panas! Pasukan Panglima Merah Dayak di Jakarta Siap Bertarung Ilmu dengan Pesulap Merah
Salah satu syaratnya yakni mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta dan mempunyai BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir dari berbagai sumber, adapun nama penerima BSU 2022, dapat dicek dengan cara berikut ini:
BACA JUGA:Senggol Ida Dayak, Pesulap Merah Langsung Ditantang Ketemu oleh Pria Dayak di Jakarta
Cara cek penerima BSU via link Kemnaker
1. Masuk ke link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" pada kolom bagian atas
3. Masukkan No HP Anda dan password
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: