Sampai Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka? Ikuti Langkah Pendaftarannya
Sampai Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka? Ikuti Langkah Pendaftarannya--Foto: ist
Persyaratan Ekonomi untuk KIP Kuliah
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan dibuktikan melalui:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian di antaranya:
- Mahasiswa dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Mahasiswa dari pemegang Kartu Keluarga Sejahterah (PKH).
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin pada desil tiga dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan.
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat syarat di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Berikut tata cara daftar KIP Kuliah 2024 yang dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024 oleh Kemendikbud RI:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: