Iklan dempo dalam berita

Pendaftar KIP Kuliah Periode Januari-Juni 2024, Begini Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah Rp 1.400.000

Pendaftar KIP Kuliah Periode Januari-Juni 2024, Begini Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah Rp 1.400.000

Pendaftar KIP Kuliah Periode Januari-Juni 2024, Begini Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah Rp 1.400.000--Foto: ist

Berikut langkah-langkah untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2024:

• Masuk ke akun KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.

• Perhatikan status di bagian kolom Formulir dan Kelengkapan. Jika terdapat tanda centang, maka data sudah sesuai dan lengkap. Namun, apabila terdapat tanda X, maka data belum lengkap, sehingga pemohon harus melengkapi data yang diperlukan dan unggah kembali dokumen persyaratan.

• Periksa kembali kolom kelengkapan dokumen, meliputi Biodata, Keluarga, Prestasi.

Sebagai informasi, apabila pemohon KIP Kuliah 2024 mengalami kendala teknis selama klaim ulang akun, maka dapat menekan tombol Bantuan pada sistem.

BACA JUGA:3 Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2024 Walau Kamu Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar, Begini Cara Daftarnya

Selain itu, siswa juga dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek melalui situs ult.kemdikbud.go.id, pusat panggilan 177, Facebook Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek, Instagram @ult.kemdikbud, dan email [email protected]

Tata Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024:

1. Mahasiswa bisa mengaksess dengan membuka situs melalui laman berikut, https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

2. Klik menu “Login Siswa.”

3. Masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif

4. Setelah itu, masukkan data-data yang diperlukan, nantinya mahasiswa akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang telah didaftarkan (jadi pastikan email tersebut aktif).

5. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

6. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya dapat melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

BACA JUGA:Ingin Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi, Pendaftaran Bisa Lewat Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: